Mantan Terpidana Korupsi Maju di Caleg 2019: Apa masyarakat setuju?

Indonesia adalah negara yang terkenal sebagai negara terkorup 10 besar dunia, hingga salah satu presiden Indonesia menjadi presiden terkorup nomor satu di dunia yaitu Alm bapak Soeharto. Dan hingga sekarang praktik korupsi merajalela hingga tingkat RT&RW.

Dan baru-baru ini ada berita tentang mantan terpidana korupsi maju di caleg 2019, pertanyaan besar dari saya pribadi adalah apakah para mantan terpidana korupsi ini belum puas makan uang kita(rakyat).

Di ketahui ada 49 nama Eks koruptor yang akan maju sebagai calon legislatif DPRD dan DPD menurut keterangan dari komisi pemilihan umum (KPU) baru-baru ini, dengan tujuan agar masyarakat lebih tahu tentang latar belakang Caleg yang akan di pilih.
Mantan Terpidana Korupsi Maju di Caleg 2019: Apa masyarakat setuju?
Apa yang di pikirkan oleh mantan terpidana korupsi sehingga mendaftar jadi calon legislatif 2019? dan berikut nama Caleg eks koruptor yang maju di caleg 2019 yang perlu di ketahui.

Berikut 49 nama Caleg Eks koruptor yang perlu di ketahui berdasarkan partai pengusungnya:

Partai Gerindra (6 orang)

1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)


6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)


PDI Perjuangan (1 orang)

1. Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor 12

Partai Golkar (8 orang)

1. Hamid Usman, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)

2. Desy Yusnandi, caleg DPRD Provinsi Banten (Dapil Banten 6, nomor urut 4)

3. H. Agus Mulyadi, caleg DPRD Provinsi Banten (Dapil Banten 9, nomor urut 5)

4. Petrus Nauw, caleg DPRD Provinsi Papua Barat (Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)

5. Heri Baelanu, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang (Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)

6. Dede Widarso, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang (Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)

7. Saiful T. Lami, caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una (Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)

8. Edy Muldison, caleg Kabupaten Blitar (Dapil Blitar 4, nomor urut 1)


Partai Garuda (2 orang)

1. Ariston Moho, caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan (Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3)


2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan (Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1)


Partai Berkarya (4 orang)

1. Mieke L Nangka, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 2, nomor urut 4)

2. Arief Armain, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 1)

3. Yohanes Marinus Kota, caleg DPRD Kabupaten Ende (Dapil Ende 1, nomor urut 1)

4. Andi Muttarmar Mattotorang, caleg DPRD Kabupaten Bulukumba (Dapil Bulukumba 3 nomor urut 9)


Partai Keadilan Sejahtera (1 orang)

1. Maksum DG Mannassa, caleg DPRD Kabupaten Mamuju (Dapil Mamuju 2, nomor urut 2)

Partai Perindo (2 orang)

1. Smuel Buntuang, caleg DPRD Provinsi Gorontalo (Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1)

2. Zulfikri, caleg DPRD Kota Pagar Alam (Dapil Kota Pagar Alam, Nomor urut 1)


Partai Amanat Nasional (4 orang)

1. Abdul Fattah, caleg DPRD Provinsi Jambi (Dapil Jambi 2, nomor urut 1)

2. Masri, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2)

3. Muhammad Afrizal, caleg DPRD Kabupaten Lingga (Dapil Lingga 3, nomor urut 1)

4. Bahri Syamsu Arief. Caleg DPRD Kota Cilegon (Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1)


Partai Hanura (5 orang)

1. Welhemus Tahalele, caleg DPRD Provinsi Maluki Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir, caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah (Dapil Jawa Tengah 4, nomor urut 1)

3. Akhmad Ibrahim, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 5)

4. YHM Warsit, caleg DPRD Kabupaten Blora (Dapil Blora 3, nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan, caleg DPRD Kabupaten Rembang (Dapil Rembang 4, nomor urut 01)


Partai Demokrat (4 orang)

1. Jones Khan, caleg DPRD Kota Pagar Alam (Dapil Pagar Alam 3, nomor urut 1)

2. Jhony Husban, caleg DPRD Kota Cilegon (Dapil Cilegon 1, nomor urut 4)

3. Syamsudin, caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Dapil Lombok Tengah 5, nomor urut 6)

4. Darmawati Dareho, caleg DPRD Kota Manado (Dapil Manado 4, nomor urut 1)


Partai Bulan Bintang (1 orang)

1. Nasrullah Hamka, caleg DPRD Provinsi Jambi 1, Nomor urut 10

PKPI (2 orang)

1. Joni Kornelius Tondok, caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara (Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1)

2. Mathius Tungka, caleg DPRD Kabupaten Poso (Dapil Poso 3, nomor urut 2)


https://www.caricara.web.id/2019/02/mantan-terpidana-korupsi-maju-di-caleg.html

Dan Berikut Calon Legislatif DPD yang pernah menjadi mantan Terpidana Korupsi:


1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh, nomor urut 21

2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah, nomor urut 39

3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah, nomor urut 35

4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty, nomor urut 41

5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana, nomor urut 41

6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun, nomor urut 68

7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas, nomor urut 69

8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk, nomor urut 67

9. DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii, nomor urut 40


Dari daftar nama diatas semoga kita makin tahu tentang rekam jejak calon legislatif yang akan maju di 2019, jangan sampai Indonesia salah memilih wakil pemimpin. Agar indonesia menjadi lebih baik dan lebih maju serta bersih dari korupsi.

Dan siapapun DPRD dan DPD yang terpilih nanti jangan korupsi, Masyarakat Indonesia sudah muak dengan namanya Korupsi.


Dedikurnia.id Pakar teknologi yang berpengalaman 10 tahun di bidang: sosial media, gadget, komputer, internet, aplikasi, games dan seluler.

Belum ada Komentar untuk "Mantan Terpidana Korupsi Maju di Caleg 2019: Apa masyarakat setuju?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel