Alasan Bolt Tutup di dasari penunggakan pembayaran oleh perusahaan Lippo Group atas Biaya Hak Penggunaan ( BPH) Frekuensi 2,3 GHz dari tahun 2016-2017 dan di ketahui biayanya mencapai 708 miliar rupiah. dan Lippo Goup tidak mampu membayar utang tersebut.
"Kedua operator telekomunikasi itu secara resmi tidak lagi dapat menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk layanan telekomunikasi," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Kominfo Ismail di Ruang Serbaguna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (28/12/2018). ( dikutip dari detik. com)